Jumat, 19 Maret 2010

Paus Benediktus Abaikan Peringatan Akan Kelainan Pendeta


ESSEN (SuaraMedia News) – Pada awal tahun 1980-an, Keuskupan Besar Jerman, yang dipimpin oleh pria yang kini menjadi Paus Benediktus XVI, telah mengabaikan peringatan berulang-ulang dari seorang psikiater yang menangani seorang pendeta yang dituding melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki. Psikiater tersebut mengingatkan bahwa pendeta tersebut seharusnya tidak diperbolehkan bergaul dengan anak-anak.

“Saya bilang, demi Tuhan, dia harus dijauhkan dari anak-anak,” kata Werner Huth, nama psikiater tersebut, dalam sebuah wawancara pada hari Kamis. “Saya tidak senang dengan keseluruhan cerita yang saya ada saat ini.”

Dr. Huth mengatakan bahwa kekhawatirannya cukup tinggi sehingga ia memutuskan untuk memberikan tiga persyaratan dalam masa perawatan Peter Hullermann, pendeta tersebut: Yakni menjauhkan sang pendeta dari anak-anak, alkohol, dan tetap berada dalam pengawasan para pendeta lainnya sepanjang waktu.

Dr. Huth mengatakan bahwa peringatan tersebut telah ia sampaikan secara tegas, baik secara lisan maupun tertulis – sebelum Uskup Besar Joseph Ratzinger, yang kini bergelar Paus Benediktus XVI, meninggalkan Jerman untuk menuju Vatikan pada tahun 1982. Pada tahun 1980, menyusul banyaknya keluhan pelecehan dari para orang tua di Essen, yang tidak dibantah oleh sang pendeta, Uskup Besar Ratzinger setuju untuk memindahkan sang pendeta ke Munich guna menjalani terapi.

Namun, meski telah mendapatkan peringatan dari sang psikiater, Bapa Hullermann masih tetap diperbolehkan untuk kembali menjalani tugas kependetaannya, hampir bersamaan dengan awal terapi yang ia jalani, dan hal itu berarti tetap berinteraksi dengan anak-anak maupun orang dewasa. Hullermann kembali dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual di Bavaria.

Gerhard Gruber, yang menjadi deputi Benediktus kala itu, mengatakan bahwa dirinyalah yang salah karena mengambil keputusan pribadi. Ia mengatakan bahwa dirinya telah melakukan “kesalahan serius”.

Dalam sebuah wawancara, psikiater tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak berkomunikasi langsung dengan Uskup Besar Ratzinger, dan dia tidak tahu apakah sang Ratzinger mengetahui peringatan sang psikiater. Meski dia mengatakan bahwa dirinya telah membicarakannya dengan sejumlah petinggi gereja, yang menjadi penghubung utama Dr. Huth kala itu adalah Uskup Heinrich Graf von Soden-Fraunhofen, yang meninggal pada tahun 2000.

Bahkan setelah dinyatakan bersalah pada tahun 1986, Bapa Hullermann, yang kini berusia 62 tahun, tetap bekerja dengan anak laki-laki di altar selama bertahun-tahun. Pada hari Senin lalu, ia diskors karena mengabaikan perintah gereja pada tahun 2008 untuk tidak bekerja dengan anak muda.

Gruber tidak tidak memberikan tanggapan ketika berkali-kali berusaha dimintai komentar di kediamannya.

Pada hari Rabu, Bernd Oostenryck, juru bicara keuskupan Munich, memberikan keterangan terkait terapi Bapa Hullermann. “Tiga puluh tahun yang lalu, ia diperlakukan berbeda di masyarakat.”

“Ada kecenderungan untuk mengatakan bahwa kelainannya dapat dirawat dengan terapi,” kata Oostenryck.

Bapa Hullermann mulai bekerja sebagai pendeta di gereka St. Andreas di Essen pada tahun 1978. Essen adalah sebuah kota industri di kawasan Ruhr, tidak jauh dari kota kelahirannya, Gelsenkirchen. Tiga pasang orang tua yang melayangkan keluhan kepada gereja mengatakan bahwa Bapa Hullermann memiliki “hubungan secara seksual” dengan aak-anak mereka, keluhan itu disampaikan pada Februari 1979, demikian menurut pernyataan yang disampaikan keuskupan Essen pekan ini.

Ketika Hullermann bertemu dengan para orang tua, ia mengatakan bahwa mereka “tidak akan melayangkan tuntutan berkenaan dengan keadaan saat ini”, untuk melindungi anak-anak mereka. Selama berpuluh-puluh tahun, sudah menjadi praktik umum di gereja untuk tidak melibatkan aparat penegak hukum dalam kasus-kasus pelecehan seksual. Untuk mengubah hal itu, para uskup Bavaria pada hari Kamis mengusulkan sebuah aturan yang mengharuskan para petinggi gereja melaporkan dugaan pelecehan kepada jaksa.

Bapa Hullermann kemudian diperintahkan untuk menjalani terapi dengan Dr. Huth. Pihak keuskupan besar mengatakan bahwa perintah tersebut disetujui langsung oleh Uskup Besar Ratzinger.

Huth mengatakan bahwa dirinya merekomendasikan sesi pribadi, yang ditolak oleh Hullermann. Ia justru ambil bagian dalam sesi kelompok, biasanya duduk melingkar bersama dengan delapan orang pasien lain, yang menderita komplikasi kelainan berbeda-beda, termasuk pedofilia. Dr. Huth, 80, mengatakan bahwa Bapa Hullermann bermasalah dengan alkohol, namun ia tidak “diberi motivasi” dalam sesi terapi tersebut.

“Dia menjalani terapi karena takut kehilangan jabatannya,” kata Huth. Ia menambahkan bahwa Hullermann melakukan itu karena takut dihukum.

Dr. Huth, yang diberi kuasa oleh Bapa Hullermann untuk melapor kepada petinggi gereja mengenai perawatannya jika diminta, mengatakan bahwa dirinya seringkali menyampaikan kekhawatiranya kepada gereja. Ia mengatakan bahwa tiga pantangan yang pernah ia sampaikan – menghindari anak-anak, alkohol, dan selalu diawasi – hanya diterapkan sebentar-sebentar.

Tidak berselang lama setelah Hullerman diterapi, ia kembali bekerja dan tidak mendapatkan batasan. Uskup Besar Ratzinger kala itu masih memimpin Munich, namun para petinggi gereja tidak mengatakan apakah Ratzinger mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Setelah Ratzinger pergi menuju Vatikan pada tahun 1982, Bapa Hullermann dipindah ke sebuah gereka di kota Grafing, di mana dia juga mengajar agama di sekolah umum. Dua tahun kemudian, polisi mulai menginvestigasi Hullermann atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pengadilan kemudian menugaskan seorang psikiater lain, Dr. Johannes Kemper, untuk memeriksa Hullermann dan menuliskan pendapat ahli untuk persidangan tahun 1986. “Faktor alkohol banyak berpengaruh,” kata Kemper, 66, yang pernah memeriksa Hullermann selama setengah hari. “Sebelum melakukan pelecehan seksual,” kata Kemper, “dia (Hullermann) minum-minum, kemudian dalam keadaan mabuk, dia menonton video porno bersama dengan anak-anak.”

Kantor kejaksaan Munich pada hari Kamis membenarkan bahwa Bapa Hullermann dinyatakan bersalah pada tahun 1986 atas pelecehan terhadap anak di bawah umur dan penyebaran gambar-gambar porno dan dijatuhi hukuman denda serta lima tahun masa percobaan, kata juru bicara kejaksaan, Andrea Titz.

Tidak banyak informasi yang dirilis kepada publik mengenai kelanjutan persidangan. Arsip persidangan ditutup setelah masa hukuman percobaan Bapa Hullermann berakhir. Dr. kemper mengatakan bahwa dalam persidangan, para korban menunggu di luar ruang sidang dan masuk satu per satu untuk bersaksi. Dia tidak ingat persis ada berapa banyak korban, ia hanya mengatakan bahwa korban Hullermann berjumlah antara 5 hingga 10 orang.

Walikota Garching an der Alz, yang menjadi lokasi kerja Bapa Hullermann selama 21 tahun setelah dinyatakan bersalah, bersikap amat kritis terhadap gereja karena tidak memberitahu masyarakat mengenai catatan kriminal sang pendeta pada saat Hullermann dikirim ke kota tersebut. Sang walikota mengatakan bahwa mereka dijadikan “kelinci percobaan.”

“Kalau saja kami tahu, kami pasti sudah bertindak,” kata Wolfgang Riechenwallner, walikota yang sekaligus teman Bapa Hullermann. “Kami hanya tidak ingin membahayakan anak-anak di komunitas kami.”

“Kami beruntung karena tampaknya tidak ada yang terjadi,” sambung Reichenwallner.

Menurut keterangan walikota dan petinggi gereja, tidak ada tuduhan baru sejak Bapa Hullermann dinyatakan bersalah pada tahun 1986. (dn/nt) www.suaramedia.com

0 komentar:

Posting Komentar